MELAKNAT UMAR, CALHAJ ASAL IRAK TERANCAM HUKUMAN MATI ?
Di beberapa situs berita Arab tersebar berita bahwa seorang calon haji asal Irak divonis hukuman mati. Setelah dengan berani mencaci maki Khalifah Umar ibn Khattab radhiyallahu anhu, saat menziarahi perkuburan Baqi'.
Ceritanya, serombongan jama'ah haji Syi'ah asal Irak sedang menziarahi kuburan ahlul bait di Baqi', Madinah al-Munawwarah. Kemudian salah seorang dari mereka, bernama Salam Kazhim menangis berteriak-teriak, pukul-pukul dada, sambil mengeluarkan kata-kata berbau syirik.
Melihat kejadian ini, beberapa petugas keamanan beruasaha menghentikan ritual 'lathamiyat' yang dia lakukan. Bukan malah menurut, Salam Kazhim justru berbalik menghina, mencaci maki, dan melaknat Umar ibn Khattab.
Petugas keamanan Saudi kemudian menangkapnya, dan berdasarkan keputusan Mahkamah Syar'iyah, Salam Kazhim divonis hukuman mati, dan akan dieksekusi pasca berakhirnya manasik haji.
Sumber:
http://www.wasat.info/news.php?action=view&id=5767
http://www.mustakbal.net/news.php?id=35923
***
CATATAN:
1. Sampai saat ini belum ada berita atau pernyataan resmi pemerintah Saudi mengenai peristiwa Baqi' terebut.
2. Sekarang, manasik haji telah berakhir dan kita belum mendengar berita eksekusi.
4. Biasanya, kejahatan menghina sahabat di kawasan Haramain, baik Makkah atau Madinah, hukumannya adalah cambuk di depan khalayak ramai, bukan hukuman mati.
5. Jika benar ada calon haji Syi'ah yang divonis mati, kita yakin kesalahannya bukan hanya menghina sahabat, pasti ada kesalahan lain yang jauh lebih berat.
Kita sama-sama menunggu konfirmasi pemerintah Saudi atas berita ini. Kita tidak boleh langsung percaya dengan berita tersebut, karena mungkin saja motivnya politis, dan sengaja disiarkan oleh Syi'ah, yang pada tahun ini tidak berhasil menjalankan niat jahatnya.
Di Indonesia, kejahatan seperti ini seharusnya dimasukkan ke UU penistaan agama. Dan diberikan vonis yang seberat-beratnya.
Photo: Cecunguk Syi'ah sedang menginjak-injak dan merusak kuburan isteri-isteri Nabi di Baqi' tahun 2009 silam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar